Lalu apa saja permasalahan yang dihadapi?
1. Karakter siswa
Harus kita akui bahwa masing-masing orang memiliki
karakter sendiri, yang tidak dapat disamakan dengan orang lain, hukum ini juga
berlaku pada siswa. Dua puluh orang siswa yang anda hadapi, maka anda
berhadapan dengan dua puluh karakter pula. Guru harus menemukan sedikit
persamaannya untuk menunjang penerapan model dan metode pembelajaran, perumusan
strategi pendekatan yang diterapkan dan lain sebagainya.
2. Sikap dan perilaku
Sikap dan perilaku sebenarnya juga adalah bagian dari
karakter yang dimiliki oleh siswa, tetapi ini lebih di fokuskan lagi karena
dari semua karakter yang dimiliki oleh siswa, sikap dan perilakulah yang paling
berpengaruh dan mempengaruhi budaya siswa di sekolah.
3. Minat dan bakat
Guru diwajibkan untuk menemukan bakat dan minat siswa.
Penyaluran bakat dan minat siswa secara tepat dapat meningkatkan motivasi
belajar siswa, sebaliknya akan menimbulkan masalah bagi guru, sekolah dan siswa
itu sendiri. Siswa yang terpendam bakat dan minatnya pada umumnya menjadi siswa
yang agresif, melawan dan suka melakukan tindakan-tindakan negatif yang
melanggar tata tertib sekolah. Gejala kenakalan siswa sebaiknya tidak direspon
secara negatif tetapi patut diapresiasi dengan baik dan dilakukan pencegahan
sehingga tidak menimbulkan bentuk kenakalan baru.
4. Daya serap siswa
Inilah kendala yang sering dihadapi oleh guru, tingkat
daya serap siswa yang rendah terhadap materi pelajaran akan mengganggu rencana
guru, alokasi waktu belajar, dan lain sebagainya. Jangan terlalu cepat
mendiskreditkan siswa karena kelambatannya menerima materi, namun sedapat
mungkin guru menemukan strategi yang tepat yang dapat mendorong siswa
memaksimalkan kemampuannya menerima dan menyerap materi yang diajarkan.
5. Kurangnya disiplin siswa
Kedisiplinan merupakan faktor penentu keberhasilan
pembelajaran, disiplin terhadap waktu, disiplin terhadap tugas yang diberikan,
disiplin terhadap proses pembelajaran dan lain sebagainya. Mengajar di kelas
yang siswanya memiliki tingkat kedisiplinan tinggi lebih menyenangkan
dibandingkan dengan mengajar di kelas yang memiliki disiplin rendah. Akan
tetapi guru tidak boleh menyerah dengan permasalahan ini, guru harus
mengembalikan kedisiplinan siswa agar pembelajaran berjalan sesuai dengan yang
diharapkan.
6. Siswa terlalu pasif
Pernahkah anda menemukan situasi seperti baik ditanya
maupun tidak mereka tetap diam?. Situasi ini menyulitkan guru, guru sulit
memastikan bahwa mereka telah mengerti dan paham materi atau belum. Solusinya
tentu saja harus memancing mereka agar menjadi aktif sehingga anda dapat
membaca dan menganalisis sejauh mana tingkat penerimaan mereka terhadap materi
yang diajarkan.
7. Tidak tenang di dalam kelas
Walaupun jumlahnya sangat kecil namun aktivitas ini cukup
mengganggu anda dan siswa lainnya. Anda harus menemukan solusinya, jangan
terlalu cepat menyalahkan siswa karena boleh jadi sumber masalahnya adalah
anda. Misalnya anda mengajar terlalu membosankan, cara anda berkomunikasi tidak
jelas, materi terlalu padat, atau situasi lain misalnya ruangan terlalu panas,
banyak gangguan dari luar, meja dan kursi tidak menyenangkan dan lain
sebagainya.
8. Kepercayaan siswa pada anda
Jangan sepelehkan tentang ini, salah satu keberhasilan
pembelajaran antara lain tentang keyakinan siswa pada anda. Keyakinan dimaksud
adalah mereka tidak salah belajar pada anda karena anda menguasai materi
sehingga mendorong mereka mencintai pelajaran yang anda ajarkan.
9. Pujian
Siswa sebenarnya haus dengan pujian dari anda, saat ini
banyak guru mengabaikannya karena lebih menitikberatkan pada penyelesaian
materi pelajaran. Karena kurangnya pujian yang diperolehnya sehingga mengurangi
motivasi belajarnya, sementara motivasi belajar merupakan salah satu faktor
penentu keberhasilan pembelajaran.
10. Hanya mengikut saja
Banyak siswa hanya memposisikan dirinya berada
dibelakang, mereka tidak mau menjadi yang terdepan. Mudah saja menemukan siswa
seperti ini, mereka selalu berusaha duduk dibelakang, tidak mau duduk didepan.
Guru akan kesulitan memulai pembelajaran apabila siswa tidak memiliki inisiatif
untuk berbuat, apalagi paradigma pendidikan saat ini telah berubah dari “diberi
tahu” menjadi “mencari tahu”.
1. Tidak Ada Persiapan Ketika Mengajar
Adakah diantara teman-teman pendidik yang
merasa mengajar dengan baik di kelas walaupun tanpa persiapan sama sekali? Tentu tidak. Seharusnya, teman-teman pendidik
selalu mempersiapkan segala hal sebelum mengajar, mulai dari RPP (Rencana
Persiapan Pengajaran), perangkat atau media pembelajaran., sampai bahan-bahan
evaluasi materi. Teman-teman pendidik harus selalu ingat bahwa mengajar tampa
persiapan merupakan tindakan yang dapat merugikan perkembangan siswa.
Tentu solusinya adalah buatlah persiapan yang
matang sebelum teman-teman pendidik mengajar di kelas. Seorang guru dalam
merancang pembelajaran juga harus semakin terampil dalam mengelola kelas sesuai
dengan karakteristik peserta didik untuk mencapai akhir dari tujuan materi yang
diajarkan. Ingatlah bahwa dalam proses pembelajaran, tidak ada pembelajaran
yang berhasil tanpa persiapan yang benar.
Tipsnya, teman-teman pendidik dapat merancang
kegiatan pembelajaran keseluruhan secara weekly ketika
teman-teman sedang tidak mengajar (hari minggu). Semoga tidak merepotkan ya!
Nah, caranya adalah membuat perancangan yang sangat mudah, yaitu membuat RPP
hanya satu halaman saja. RPP satu halaman saja semacam RPP untuk diri kita
sendiri yang terdiri dari tujuan pembelajaran, apersepsi, rancangan evaluasi,
media yang digunakan, alur pembelajaran, dan inspirasi yang dibagikan. RPP satu
halaman sangatlah simple dan semoga saja sangat membantu
teman-teman pendidik mempersiapkan diri sebelum mengajar di kelas.
Yuk, jadikan kegiatan perancangan
secara weekly sebagai suatu sistem yang jika tidak dikerjakan
akan sangat mengganggu komponen lainnya dari keseluruhan sistem pembelajaran.
Penulis sudah mencobanya, dan perancangan pembelajaran secara weeklysangat
membantu sekali lho. Semoga teman-teman pendidik selalu istiqomah ya!
Baca juga: 10 Prinsip Dasar Mengajar
2. Mamaksa Peserta Didik Harus Bisa Memahami
Materi yang Kita Ajarkan
“Saya sudah bersungguh-sungguh mengajari
siswa itu, tapi ketika ulangan sudah dibagikan hasilnya sangat mengecewakan!”
“Siswa ini sudah dijelaskan berkali-kali tapi
tetap saja tidak mengerti!”
Pernahkah teman-teman pendidik mengeluhkan
seperti itu?
Sejujurnya, penulis pernah mengeluh seperti
itu. Penulis pernah berpikir egosentris terhadap peserta didik yang tidak paham
materi yang diajarkan. Dan saat itu, rasanya jengkel sekali. Rasa kejengkelan
itu dapat berimbas kepada peserta didik lainnya lho. Target materi menjadi
tidak tercapai karena keegoisan guru untuk membuat satu atau dua peserta didik
tersebut harus paham materi yang diajarkan. Tentu ini kesalahan paling mendasar
tetapi kurang disadari oleh kita. Adakah diantara teman-teman pendidik
mengalami hal yang sama dengan penulis?
Diantara teman-teman pendidik mungkin pernah memaksa
peserta didik untuk benar-benar paham dengan materi yang kita ajarkan, padahal
memori peserta didik tidak terlalu besar untuk menampung semua materi
pelajaran. Dan sejujurnya, kita pun memiliki keterbatasan dalam menguasai
pelajaran yang kita ajarkan. Nah, bagaimana mungkin kita memaksa peserta didik
untuk menguasai setiap mata pelajaran? Perlu teman-teman pendidik ketahui,
tentu setiap peserta didik memiliki perbedaan karakteristik tentang gaya
belajarnya. Nah, kita tidak bisa memaksa gaya mengajar guru harus acceptable bagi
peserta didik.
Ingatlah bahwa setiap peserta didik memiliki
keahlian yang berbeda-beda dalam menguasai pelajaran. Untuk itu, teman-teman
pendidik sangat perlu memberikan motivasi dan inspirasi kepada para peserta
didik untuk memperdalam pelajaran yang dikuasai dan disukai. Jika kita memaksa,
kemungkinan besar kemampuan peserta didik hanya berada di tengah-tengah tanpa
keahlian pasti. Amanah kita sebagai pendidik adalah mendidik mereka untuk
menjadi seseorang yang berguna bagi bangsa dan negara.
3. Merasa Diri Paling Pandai Saat di Kelas
Kalau boleh jujur, adakah diantara
teman-teman pendidik yang pernah merasa paling pandai ketika mengajar di kelas?
Atau, adakah diantara teman-teman pendidik yang menganggap peserta didik adalah
sebuah “tong kosong” yang harus diisi dengan sesuatu yang sangat penting?
Terutama peserta didik di kota-kota besar,
tentu mereka dengan sangat mudah menikmati internet dan berlangganan koran atau
majalah. Tak dapat dipungkiri media pembelajaran saat ini sangatlah luas
dan up to date. Jika teman-teman pendidik tidak meng-upgrade diri
terus menerus, bukan tidak mungkin jika peserta didik kita lebih pandai
daripada gurunya. Dan bahkan kita bisa belajar dari peserta didik sekalipun,
atau saling membelajarkan.
Namun apa yang terjadi jika peserta didik
bertanya tentang sesuatu hal yang belum kita ketahui? Maka akui sajalah bahwa
kita belum mengetahui jawaban yang ditanyakan. Tapi teman-teman pendidik harus
berjanji untuk mencari tahunya, dan menjelaskan kembali di pertemuan
selanjutnya. Kuncinya adalah seorang guru pun harus selalu belajar karena kita
yang diamanahkan untuk membantu peserta didik membuka gerbang inspirasinya.
Nah, untuk mengatasi hal ini, teman-teman
pendidik harus menjadi pembelajar yang terus menyesuaikan ilmu pengetahuan
dimiliki dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Dengan kata lain,
bahwa guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat. Tipsnya adalah kita bisa
menyusun jadwal rutin berapa buku yang harus dibaca dalam satu hari atau satu
minggu untuk menambah wawasan kita. Selain itu, kita juga harus sering
melakukan penelitian atau menulis sebuah artikel agar kita bisa lebih banyak
mengamati dan menganalisa kejadian-kejadian di sekitar, serta rajin mencari
solusi dari setiap permasalahan yang ada. Yuk, jadi pendidik hebat!
4. Tidak Peka dengan Perilaku Peserta Didik
yang Membanggakan Ketika Sedang Belajar
Dalam pembelajaran di kelas, teman-teman
pendidik berhadapan dengan sejumlah peserta didik yang semuanya ingin
diperhatikan. Mereka senang jika mendapat pujian dari guru dan merasa kecewa
jika kurang diperhatikan. Betul? Namun, sayangnya kebanyakan diantara kita
sering mengabaikan perkembangan kepribadian peserta didik, serta lupa
memberikan pujian kepada mereka yang berbuat baik dan tidak membuat masalah
ketika sedang belajar di kelas.
Biasanya guru lebih sering memberikan
perhatian kepada peserta didik ketika ribut, tidur di kelas, ataupun tidak
memperhatikan pelajaran. Kondisi tersebut sering kali mendapatkan tanggapan
yang salah dari peserta didik. Mereka beranggapan bahwa untuk mendapatkan
perhatian dari guru, maka peserta didik harus berbuat salah, burbuat gaduh,
menganggu atau melakukan tindakan tidak disiplin lainnya.
Kita perlu sekali belajar untuk menangkap
perilaku positif yang ditunjukan oleh para peserta didik, lalu segera memberi
hadiah atas perilaku tersebut dengan pujian dan perhatian. Kedengarannya hal
ini sederhana. tetapi memerlukan upaya sungguh-sungguh untuk tetap mencari dan
memberi hadiah atas perilaku-perilaku positif peserta didik, baik secara
kelompok maupun individual.
Disisi lain, teman-teman pendidik juga harus
memperhatikan perilaku-perilaku peserta didik yang negatif dan mengeliminasi
perilaku-perilaku tersebut agar tidak terulang kembali. Teman-teman pendidik
bisa mencontohkan berbagai perilaku peserta negatif, misalnya melalui ceritera
dan ilustrasi, serta memberikan pujian kepada mereka karena tidak melakukan
perilaku negatif tersebut. Kita juga sebaiknya menetapkan rules yang
jelas dalam proses pembelajaran. Agar suasana kelas menjadi kondusif dan
peserta didik ikut belajar untuk disiplin, komitmen, dan bertanggung jawab
terhadap proses pembejaran di kelas.
5. Mengabaikan Perbedaan Peserta
Didik
Setiap peserta didik memiliki perbedaan yang
unik, mereka memiliki kekuatan, kelemahan, minat, dan perhatian yang
berbeda-beda. Latar belakang keluarga, latar belakang sosial ekonomi, dan
lingkungan, membuat peserta didik berbeda dalam aktifitas, kreatifitas,
intlegensi, dan kompetensinya. Dalam hal ini, teman-teman pendidik juga harus
memahami ciri-ciri peserta didik yang harus dikembangkan dan yang harus
diarahkan kembali.
Dalam proses pembelajaran, mungkin
teman-teman pendidik pernah mengabaikan perbedaan peserta didiknya di kelas.
Hal ini dapat diterlihat dari penggunaan metode pembelajaran yang kurang
bervariasi. Anak didik yang kita hadapi, masing-masing memiliki tingkat
kemampuan dan kompetensi yang berbeda dalam menyerap pelajaran. Oleh sebab itu,
penggunaan metode pembelajaran yang bervariasi sangatlah dianjurkan.
Aspek-aspek peserta didik yang peru dipahami
teman-teman pendidik antara lain, kemampuan, potensi, minat, kebiasaan, hobi,
sikap, kepribadian, hasil belajar, catatan kesehatan, latar belakang sekolah
dan kegiatannya disekolah. Informasi tersebut dapat dieroleh dan dipelajari
dari laporan atau catatan sekolah, informasi dari peserta didik lain (teman
dekat), observasi langsung dalam situasi kelas, dan dalam berbagai kegiatan
lain di luar kelas, serta informasi dari peserta didik itu sendiri melalui
wawancara, percakapan, dan autobiografi.
Selain itu, teman-teman pendidik dapat
berkunjung ke rumah peserta didik yang sedang membutuhkan perhatian terutama
kepada peserta didik yang bermasalah di sekolah, barangkali perlu diterapkan
sehingga terjalin komunikasi terbuka, dan kita bisa memahami karakteristik
peserta didik tersebut. Penulis pernah melakukan beberapa kunjungan ke rumah
peserta didik, dan hasilnya adalah sangat mengubah persepsi yang selama ini
belum terpecahkan, selain itu inspirasi sangat terbuka luas untuk mengatasi
berbagai problem kependidikan di sekolah.
6. Memperlakukan Peserta Didik
Secara Tidak Adil
Pembelajaran yang baik dan efektif adalah
yang mampu memberi kemudahan belajar secara adil dan merata (tidak
diskriminatif), sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensinya secara
optimal. Keadilan dalam pembelajaran merupakan kewajiban guru dan hak peserta
didik untuk memperolehnya.
Dalam praktiknya, mungkin banyak diantara
teman-teman pendidik yang tidak adil, sehingga merugikan perkembangan peserta
didik, dan ini merupakan kesalahan yang sering kita lakukan, terutama dalam
penilaian peserta didik selama proses pembelajaran. Oleh karena itu, dalam
memberikan penilaian harus dilakukan secara adil, dan benar-benar merupakan cermin
dari perilaku peserta didik.
Ketidakadilan dalam proses pembelajaran akan
memunculkan persaingan yang tidak sehat pada peserta didik. Disisi lain,
sebagian peserta didik mungkin bersemangat dalam belajarnya, tetapi disisi lain
pula ada peserta didik yang merasa tersisihkan. Perhatian meyeluruh dan penuh
rasa cinta pada setiap peserta didik harus selalu ditumbuhkembangkan pada diri
seorang guru untuk mengatasi ketidakadilan tersebut.
7. Tidak Sadar Memberikan Contoh Tindakan
Kurang Tepat Pada Peserta Didik
Teman-teman pendidik merupakan contoh dan
panutan bagi peserta didik. Tanpa disadari, tindakan guru adalah doktrin yang
melekat pada peserta didik. Perlu teman-teman pendidik ketahui, peserta didik
adalah penyontoh paling andal. Mereka mampu menyontoh gaya guru menyampaikan
materi dan bagaimana alur pikir guru dalam memahami materi.
Untuk itu, jangan pernah melakukan tindakan
yang kurang tepat pada peserta didik, seperti mengeluarkan kata keras dan
kotor, menghina peserta didik di depan kelas, memerintah pada sesuatu yang
tidak dilakukan oleh kita sendiri, sering terlambat masuk ke kelas, merokok,
dan lain-lainnya. Wibawa kita sebagai seorang guru akan hilang dimata peserta
didik. Dan hal tersebut cukup menyulitkan kita ketika mengajar di dalam kelas.
B. Jenis-Jenis
Masalah Belajar
Dalam pengertian masalah belajar di atas, maka dapat dirincikan jenis-jenis
siswa yang mengalami permasalahan dalam belajar, yaitu sebagai berikut:
1. Siswa yang tidak mampu mencapai tujuan belajar
atau hasil belajar.
Sesuai dengan tujuan belajar yang tercantum dalam Kurikulum bahwa siswa
dikatakan lulus atau tuntas dalam suatu pelajaran jika telah memenuhi Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditentukan oleh tiap-tiap guru bidang
studi. KKM dibuat berdasarkan intake (pencapaian) siswa di dalam kelas. Apabila
seorang siswa tidak mencapai kriteria tersebut, maka yang bersangkutan
dikatakan bermasalah dalam pelajaran tersebut.
2. Siswa yang mengalami keterlambatan akademik.
Yakni siswa yang diperkirakan memiliki intelegensi yang cukup tinggi tetapi
tidak menggunakan kemampuannya secara optimal. Belum tentu semua siswa yang
terdapat dalam satu kelas memiliki kemampuan yang sama, ada beberapa siswa
dengan kemampuan intelegensi diatas rata-rata bahkan super. Kondisi inilah yang
menyebabkan siswa cerdas ini harus menyesuaikan kebutuhan asupan kecerdasannya
dengan kemampuan teman-teman sekelasnya, sehingga siswa yang seharusnya sudah
berhak diatas teman-teman sebayanya dipaksa menerima kondisi sekitarnya.
3. Siswa yang secara nyata tidak dapat mencapai
kemampuannya sendiri (tingkat IQ yang diatas rata-rata).
Maksudnya, yaitu siswa yang memiliki intelegensi diatas rata-rata normal
tetapi tidak mencapai tujuan belajar yang optimal. Misalnya KKM pada Mata
Pelajaran A sebanyak 65, kemudian nilai yang dicapainya 70. Padahal seharusnya
dengan tingkat intelegensi seperti itu, yang bersangkutan bisa mendapat nilai
minimal 80 bahkan lebih.
4. Siswa yang sangat lambat dalam belajar.
Yaitu keadaan siswa yang memilki bakat akademik yang kurang memadai dan
perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan pendidikan atau pengajaran khusus.
Siswa yang mengalami kondisi seperti ini yakni siswa yang memiliki tingkat
kecerdasan di bawah rata-rata dan sangat sering bermasalah dalam pembelajaran.
Seringkali Guru kehabisan ide untuk menangani siswa yang seperti ini, bimbingan
pelajaran tambahan atau ekstra menjadi salah satu alternatif penyelesaian
masalah semacam ini.
5. Siswa yang kekurangan motivasi dalam belajar.
Yakni keadaan atau kondisi siswa yang kurang bersemangat dalam belajar
seperti jera dan bermalas-malasan. Siswa yang seperti ini biasanya didukung
oleh kondisi atau lingkungan apatis, yang tidak peduli terhadap perkembangan
belajar siswa. Lingkungan keluarga yang apatis, yang tidak berperan dalam
proses belajar anak bisa menyebabkan anak menjadi masa bodoh, sehingga belajar
menjadi kebutuhan yang sekedarnya saja. Lingkungan masyarakat yang merupakan
media sosialisasi turut berperan penting dalam proses memotivasi siswa itu
sendiri.
6. Siswa yang bersikap dan memiliki kebiasaan buruk
dalam belajar
Yaitu kondisi siswa yang kegiatannya atau perbuatan belajarnya sehari-hari
antagonistik dengan seharusnya, seperti suka menunda-nunda tugas, mengulur-ulur
waktu, membenci guru, tidak mau bertanya untuk hal-hal yang tidak diketahui dan
sebagainya. Besarnya kesempatan yang diberikan oleh Guru untuk menyelesaikan
tugas menyebabkan siswa mengulur-ulur pekerjaan yang seharusnya diselesaikan
segera setelah diperintahkan, Guru yang terlalu disiplin dan berwatak tegas
juga menjadi faktor berkurangnya perhatian (attention) yang seharusnya
diberikan oleh siswa kepada Guru.
7. Siswa yang sering tidak mengikuti proses belajar
mengajar di kelas
Yaitu siswa-siswa yang sering tidak hadir atau menderita sakit dalam jangka
waktu yang cukup lama sehingga kehilanggan sebagian besar kegiatan belajarnya.
Seringkali materi pelajaran yang telah disampaikan oleh Guru pada pertemuan
jauh sebelumnya kemudian siswa dituntut untuk mengikuti dan menguasai
materi pelajaran dalam waktu yang relatif singkat menyebabkan si siswa menjadi
tertekan dan terbebani oleh materi belajar yang banyak.
8. Siswa yang mengalami penyimpangan perilaku
(kurangnya tata krama) dalam hubungan intersosial.
Pergaulan antar teman sepermainan yang tidak seumuran dan tidak mengeyam
bangku pendidikan menyebabkan si anak atau siswa terpengaruh dengan pola
perilaku dan pergaulan yang serampangan, seperti berbicara dengan nada yang
tinggi dengan orang yang lebih tua, sering membuat kegaduhan atau keributan di
dalam masyarakat. Kemudian siswa yang bersangkutan membawa perilaku buruknya
tersebut kedalam lingkungan sekolah yang lambat laun menyebabkan teman-teman
lainnya terpengaruh dengan pola perilakunya, baik dalam berbicara ataupun dalam
memperlakukan orang lain.
1. Pengertian Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru
Etika
profesi guru adalah seperangkat norma yang harus diindahkan dalam menjalankan
profesi guru kemasyarakatan atau dengan kata lain merupakan landasan moral dan
pedoman tingkah laku guru warga PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dalam
melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru. Etika profesi guru
lebih dikenal dengan sebutan “kode etik guru” sebagai hasil kongres seluruh
utusan cabang dan pengurus daerah PGRI seluruh Indonesia di Jakarta tahun
1973. Kode etik tersebut mengatur tentang apa yang harus dilakukan dan
yang tidak boleh dilakukan dalam menjalankan tugas profesionalnya. Dengan
kata lain kode etik profesi guru merupakan
sarana kontrol sosial bagi guru yang bersangkutan. Maksudnya bahwa ketika
profesi guru dapat
memberitahukan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar dapat memahami arti
pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap guru di
lapangan kerja.
Berdasarkan
pernyataan kebulatan tekad guru Indonesia yang dirumuskan dalam kode etik guru
Indonesia, guru Indonesia tampil secara profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah. Guru yang profesional merupakan pembelajar
sejati yang menjunjung kode etik yang berlaku dalam bekerja.
Guru
Indonesia harus menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang
terhormat, terlindung, bermatabat, dan mulia. Karena itu, ketika bekerja mereka
harus menjunjung etika tinggi profesi. Mereka mengabdikan diri dan berbakti
untuk mencerdaskna bangsa dan meningkatkan kualitas hidup manusia di Inedonesia
yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyaraakat yang maju, adil, makmur, dan
beradab.
Adapun
esensi dari kode etik dan etika profesi yang kita dapatkan secara garis
besarnya sebagai berikut:
Kode
etik guru yang pertama mengandung pengertian bahwa perhatian seorang guru
adalah peserta didik. Perhatiannya semata-mata dicurahkan untuk membimbing
peserta didik, yaitu mengembangkan potensinya secara optimal
dengan mengupayakan terciptanya proses pembelajaran yang edukatif.
Melalui proses inilah diharapkan peserta didik menjelma sebagai manusia
seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Manusia utuh yang dimaksud adalah manusia
yang seimbang antara kebutuhan jasmani dan rohaninya, bukan saja sehat secara
fisik namun juga secara psikis. Manusia yang berjiwa Pancasila artinya manusia
yang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu mengindahkan dan
mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kode
etik guru yang kedua mengandung makna bahwa guru hanya sanggup menjalankan
tugas profesi yang sesuai dengan kemampuannya, ia tidak menunjukkan sikap
arogansi profesional. Manakala menghadapi masalah yang ia sendiri tidak mampu
mengatasinya, ia mengaku dengan jujur bahwa masalah itu di luar kemampuannya,
sambil terus berupaya meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
Kode
etik guru yang ketiga menunjukkan pentingnya seorang guru mendapatkan informasi
tentang peserta didik selengkap mungkin. Informasi tentang kemampuannya, minat,
bakat, motivasi, kawan-kawannya, dan informasi yang kira-kira berpengaruh pada
perkembangan peserta didik dan mempermudah guru dalam membimbing dan membina
peserta didik tersebut.
Kode
etik guru yang keempat mengisyaratkan pentingnya guru menciptakan suasana
sekolah yang aman, nyaman, dan membuat peserta didik betah belajar. Yang perlu
dibangun antara lain iklim komunikasi yang demokratis hangat dan penuh rasa
kekeluargaan tetapi menjauhkan diri dari kolusi dan nepotisme.
Kode
etik guru yang kelima mengingatkan kita pentingnya peran serta orang tua siswa
dan masyarakat sekitarnya untuk ikut andil dalam proses pendidikan di
sekolah/madrasah. Peran serta mereka akan terwujud jika terjalin hubungan baik
antara guru dengan peserta didik dan ini harus diupayakan sekuat tenaga oleh
guru.
Kode
etik guru yang keenam mengharuskan guru untuk selalu meningkatkan dan
mengembangkan mutu dan martabat profesinya. Ini dapat dilakukan secara pribadi
maupun secara kelompok. Agar terjalin kekuatan profesi, guru hendaknya selalu
menjalin hubungan baik dengan rekan seprofesi, memupuk semangat kekeluargaan,
dan kesetiakawanan sosial.
Kode
etik guru yang ketujuh berkaitan dengan bagaimana menjalin kerja sama
mutualistis dengan rekan seprofesi. Rasa senasib dan sepenanggungan biasanya
mengikat para guru untuk bersatu dalam menyatukan visi dan misinya.
Kode
etik guru yang kedelapan mengharuskan agar guru mengusahakan dan memelihara
organisasi PGRI agar menjadi satu kekuatan profesi guru dalam menggapai
harapannya. Organisasi ini harus mampu menjembatani dan mengayomi aspirasi para
guru dan bahkan jika memungkinkan, PGRI harus mampu meningkatkan harkat dan
martabat guru yang semakin hari semakin cenderung terpuruk adanya.
Kode
etik guru yang kesembilan mengharuskan guru melaksanakan segala kebijakan
pemerintah dalam bidang pendidikan. Hal ini didasari oleh dua asumsi, (1)
karena guru sebagai unsur aparatur negara (sepanjang mereka PNS), (2) karena
guru orang yang ahli dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya
guru melaksanakan semua kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan selagi
sesuai dengan kemampuan guru itu tidak melecehkan harkat dan martabat guru itu
sendiri.
Jelas
nampak pada gambaran diatas bahwa guru-guru di Indonesia telah disusun
sedemikian rupa untuk menjadi teladan yang terbaik bagi lingkungan sekitarnya.
Namun kenyataan yang kita jumpai dilapangan saat ini bahwasanya apa yang
diharapkan dalam undang-undang profesionalitas guru dan dosen serta kode etik
yang tertera di atas masih mengidentifikasikan bahwa mutu pendidikan di
Indonesia masih rendah. Jadi, pelanggaran kode etik profesi guru
merupakan pelanggaran terhadap suatu norma, nilai dan aturan profesional
tertulis yangsecara tegas menyatakan apa yang benar dan baik bagi suatu profesi
dalam masyarakat.
2. Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Kode Etik Guru
Pendidikan
merupakan upaya untuk mencerdaskan anak bangsa. Berbagai upaya pemerintah untuk
meningkatkan mutu pendidikan telah dilaksanakan walapun belum menunjukkan hasil
yang optimal. Pendidikan tidak bisa lepas dari siswa atau peserta didik. Siswa
merupakan subjek didik yang harus diakui keberadaannya. Berbagai karakter siswa
dan potensi dalam dirinya tidak boleh diabaikan begitu saja. Tugas utama guru
mendidik dan mengembangkan berbagai potensi itu.
Jika ada pendidik (guru) yang sikap dan perilakunya menyimpang karena
dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, adanya malpraktik yaitu melakukan praktek
yang salah atau miskonsep. Guru salah dalam menerapkan hukuman pada siswa.
Apapun alasannya tindakan kekerasan maupun pencabulan guru terhadap siswa
merupakan suatu pelanggaran.
Kedua, kurang siapnya guru maupun siswa secara fisik, mental, maupun
emosional. Kesiapan fisik, mental, dan emosional guru maupun siswa sangat
diperlukan. Jika kedua belah pihak siap secara fisik, mental, dan emosional,
proses belajar mengajar akan lancar, interaksi siswa dan guru pun akan terjalin
harmonis layaknya orang tua dengan anaknya.
Ketiga, kurangnya penanaman budi pekerti di sekolah. Pelajaran budi pekerti
sekarang ini sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai
pelengkap, lantaran diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran yang ada.
Namun realitas di lapangan pelajaran yang didapat siswa kebanyakan hanya
dijejali berbagai materi. Sehingga nilai-nilai budi pekerti yang harus
diajarkan justru dilupakan.
1. Guru
yang tidak dapat memenuhi kewajiban beban kerja paling sedikit 24 (dua
puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap
muka dalam 1 (satu) minggu dan/atau beban kerja
2. Guru
bimbingan dankonseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling
sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta dan paling banyak 250 (dua ratus lima
puluh) didik dalam 1 (satu) tahun dan tidak mendapat pengecualian dari
Menteri Pendidikan Nasional dihilangkan haknya untuk mendapat tunjangan
profesi, tunjangan fungsional, dan maslahat tambahan.
3. Guru
yang terbukti memperoleh PAK dengan cara melawan hukum diberhentikan
sebagai Guru dan wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan
fungsional, maslahat tambahan dan penghargaan sebagai Guru yang
pernah diterima setelah yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan PAK
tersebut.
1. Guru
memposisikan diri sebagai penguasa yang memberikan sanksi dan mengancam murid
apabila melanggar peraturan atau tidak mengikuti kehendak guru.
2. Guru tidak
memahami sifat - sifat yang khas / karakteristik pada anak didiknya.
3. Guru
memperlakukan peserta didiknya secara tidak tepat sehingga membentuk prilaku
yang menyimpang.
4. Tidak
memahami peserta didiknya sesuai dengan proses perkembangan anak, sehingga
dalam melakukan bimbingan dan pembinaan sering menimbulkan kecelakaan
pendidikan.
5. Guru tidak
mampu mengembangkan strategi, metode, media yang tepat dalam pembelajaran
disebabkan tidak memahami tingkah laku peserta didiknya.
6. Guru
tidak menunjukan kejujuran sehingga tidak pantas untuk ditiru. misalnya :
memanipulasi nilai. mencuri waktu mengajar, pilih kasih.
7. Tidak
mengajar sesuai dengan bidangnya sehingga melakukan kesalahan secara keilmuan.
8. Guru tidak
mengkomunikasikan perkembangan anak kepada orang tua sehingga orangtua tidak
tahu kemajuan belajar anak.
9. Guru tidak
menumbuhkan rasa kepercayaan dan penghargaan atas diri peserta didiknya,
sehingga mematikan kreatifitas si anak.
10. Hubungan
antar guru yang tidak harmonis. misal : saling menjatuhkan.
Pertama,
ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar. Masih banyak guru di sekolah
yang mengajar mata pelajaran yang bukan bidang studi yang dipelajarinya. Hal
ini terjadi karena persoalan kurangnya guru pada bidang studi tertentu.
Kedua, kualifikasi guru yang belum setara sarjana. Konsekuensinya, standar keilmuan yang dimiliki guru menjadi tidak memadai untuk mengajarkan bidang studi yang menjadi tugasnya. Bahkan tidak sedikit guru yang sarjana, namun tidak berlatar belakang sarjana pendidikan sehingga "bermasalah" dalam aspek pedagogik.
Ketiga, program peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru yang rendah. Masih banyak guru yang "tidak mau" mengembangkan diri untuk menambah pengetahuan dan kompetensinya dalam mengajar. Guru tidak mau menulis, tidak membuat publikasi ilmiah, atau tidak inovatif dalam kegiatan belajar. Guru merasa hanya cukup mengajar.
Keempat, rekrutmen guru yang tidak efektif. Karena masih banyak calon guru yang direkrut tidak melalui mekanisme yang profesional, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyaratkan. Kondisi ini makin menjadikan kompetensi guru semakin rendah.
Mutu Pendidikan
Fakta di tahun 2016, kualitas pendidikan di Indonesia berada di peringkat ke-62 dari 69 negara. Hal ini menjadi cermin konkret akan kualitas dan kuantitas guru di Indonesia. Maka harus ada langkah serius untuk membenahi kualitas guru. Karena nyatanya, tidak sedikit guru yang hari ini tetap saja menjalankan proses belajar-mengajar dengan pola "top-down". Guru seolah berada "di atas" dan siswa berada "di bawah", guru bertindak sebagai subjek dan siswa sebagai objek belajar.
Guru merasa berkuasa untuk "membentuk" siswanya. Ibaratnya, guru menjadi "teko" dan siswa sebagai "gelas" sehingga siswa berstatus hanya menerima apapun yang dituangkan guru. Siswa tidak diajarkan untuk mengeksplorasi kemampuan dirinya. Siswa hanya bisa disuruh tanpa diajarkan untuk mengenal dirinya lalu mampu bertahan hidup.
Belajar bukanlah proses untuk menjadikan siswa sebagai "ahli" pada mata pelajaran tertentu. Siswa lebih membutuhkan "pengalaman" dalam belajar, bukan "pengetahuan". Karena itu, kompetensi guru menjadi syarat utama tercapainya kualitas belajar yang baik. Guru yang kompeten akan "meniadakan" problematika belajar akibat kurikulum. Kompetensi guru harus berpijak pada kemampuan dalam mengajarkan materi pelajaran secara menarik, inovatif, dan kreatif yang mampu membangkitkan gairah siswa dalam belajar.
Maka, hari ini sangat dibutuhkan guru-guru yang mampu mengubah kurikulum menjadi unit pelajaran yang mampu menembus ruang-ruang kelas. Kelas sebagai ruang sentral interaksi guru dan siswa harus menyenangkan. Guru tidak butuh kurikulum yang mematikan kreativitas. Seharusnya, guru menjadi sosok yang tidak dominan di dalam kelas. Guru bukan orang yang tahu segalanya. Guru bukan pendidik yang berbasis kunci jawaban. Tapi, guru penuntun siswa agar tahu bidang pelajaran yang paling disukainya.
Tujuan besar perubahan kurikulum tentu akan sia-sia apabila mindset guru tidak berubah. Guru adalah kreator dan tidak perlu text book terhadap kurikulum. Guru tidak boleh nyaman dengan cara belajar yang satu arah. Sekali lagi, mutu pendidikan hanya bisa terjadi bila guru mengajar dengan hati, bukan hanya logika.
Kedua, kualifikasi guru yang belum setara sarjana. Konsekuensinya, standar keilmuan yang dimiliki guru menjadi tidak memadai untuk mengajarkan bidang studi yang menjadi tugasnya. Bahkan tidak sedikit guru yang sarjana, namun tidak berlatar belakang sarjana pendidikan sehingga "bermasalah" dalam aspek pedagogik.
Ketiga, program peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru yang rendah. Masih banyak guru yang "tidak mau" mengembangkan diri untuk menambah pengetahuan dan kompetensinya dalam mengajar. Guru tidak mau menulis, tidak membuat publikasi ilmiah, atau tidak inovatif dalam kegiatan belajar. Guru merasa hanya cukup mengajar.
Keempat, rekrutmen guru yang tidak efektif. Karena masih banyak calon guru yang direkrut tidak melalui mekanisme yang profesional, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyaratkan. Kondisi ini makin menjadikan kompetensi guru semakin rendah.
Mutu Pendidikan
Fakta di tahun 2016, kualitas pendidikan di Indonesia berada di peringkat ke-62 dari 69 negara. Hal ini menjadi cermin konkret akan kualitas dan kuantitas guru di Indonesia. Maka harus ada langkah serius untuk membenahi kualitas guru. Karena nyatanya, tidak sedikit guru yang hari ini tetap saja menjalankan proses belajar-mengajar dengan pola "top-down". Guru seolah berada "di atas" dan siswa berada "di bawah", guru bertindak sebagai subjek dan siswa sebagai objek belajar.
Guru merasa berkuasa untuk "membentuk" siswanya. Ibaratnya, guru menjadi "teko" dan siswa sebagai "gelas" sehingga siswa berstatus hanya menerima apapun yang dituangkan guru. Siswa tidak diajarkan untuk mengeksplorasi kemampuan dirinya. Siswa hanya bisa disuruh tanpa diajarkan untuk mengenal dirinya lalu mampu bertahan hidup.
Belajar bukanlah proses untuk menjadikan siswa sebagai "ahli" pada mata pelajaran tertentu. Siswa lebih membutuhkan "pengalaman" dalam belajar, bukan "pengetahuan". Karena itu, kompetensi guru menjadi syarat utama tercapainya kualitas belajar yang baik. Guru yang kompeten akan "meniadakan" problematika belajar akibat kurikulum. Kompetensi guru harus berpijak pada kemampuan dalam mengajarkan materi pelajaran secara menarik, inovatif, dan kreatif yang mampu membangkitkan gairah siswa dalam belajar.
Maka, hari ini sangat dibutuhkan guru-guru yang mampu mengubah kurikulum menjadi unit pelajaran yang mampu menembus ruang-ruang kelas. Kelas sebagai ruang sentral interaksi guru dan siswa harus menyenangkan. Guru tidak butuh kurikulum yang mematikan kreativitas. Seharusnya, guru menjadi sosok yang tidak dominan di dalam kelas. Guru bukan orang yang tahu segalanya. Guru bukan pendidik yang berbasis kunci jawaban. Tapi, guru penuntun siswa agar tahu bidang pelajaran yang paling disukainya.
Tujuan besar perubahan kurikulum tentu akan sia-sia apabila mindset guru tidak berubah. Guru adalah kreator dan tidak perlu text book terhadap kurikulum. Guru tidak boleh nyaman dengan cara belajar yang satu arah. Sekali lagi, mutu pendidikan hanya bisa terjadi bila guru mengajar dengan hati, bukan hanya logika.







0 komentar:
Posting Komentar