Kamis, 10 Oktober 2019

Materi Profesi Keguruan


Lalu apa saja permasalahan yang dihadapi?



1. Karakter siswa

Harus kita akui bahwa masing-masing orang memiliki karakter sendiri, yang tidak dapat disamakan dengan orang lain, hukum ini juga berlaku pada siswa. Dua puluh orang siswa yang anda hadapi, maka anda berhadapan dengan dua puluh karakter pula. Guru harus menemukan sedikit persamaannya untuk menunjang penerapan model dan metode pembelajaran, perumusan strategi pendekatan yang diterapkan dan lain sebagainya.



2. Sikap dan perilaku

Sikap dan perilaku sebenarnya juga adalah bagian dari karakter yang dimiliki oleh siswa, tetapi ini lebih di fokuskan lagi karena dari semua karakter yang dimiliki oleh siswa, sikap dan perilakulah yang paling berpengaruh dan mempengaruhi budaya siswa di sekolah.



3. Minat dan bakat

Guru diwajibkan untuk menemukan bakat dan minat siswa. Penyaluran bakat dan minat siswa secara tepat dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, sebaliknya akan menimbulkan masalah bagi guru, sekolah dan siswa itu sendiri. Siswa yang terpendam bakat dan minatnya pada umumnya menjadi siswa yang agresif, melawan dan suka melakukan tindakan-tindakan negatif yang melanggar tata tertib sekolah. Gejala kenakalan siswa sebaiknya tidak direspon secara negatif tetapi patut diapresiasi dengan baik dan dilakukan pencegahan sehingga tidak menimbulkan bentuk kenakalan baru. 

4. Daya serap siswa

Inilah kendala yang sering dihadapi oleh guru, tingkat daya serap siswa yang rendah terhadap materi pelajaran akan mengganggu rencana guru, alokasi waktu belajar, dan lain sebagainya. Jangan terlalu cepat mendiskreditkan siswa karena kelambatannya menerima materi, namun sedapat mungkin guru menemukan strategi yang tepat yang dapat mendorong siswa memaksimalkan kemampuannya menerima dan menyerap materi yang diajarkan.



5. Kurangnya disiplin siswa

Kedisiplinan merupakan faktor penentu keberhasilan pembelajaran, disiplin terhadap waktu, disiplin terhadap tugas yang diberikan, disiplin terhadap proses pembelajaran dan lain sebagainya. Mengajar di kelas yang siswanya memiliki tingkat kedisiplinan tinggi lebih menyenangkan dibandingkan dengan mengajar di kelas yang memiliki disiplin rendah. Akan tetapi guru tidak boleh menyerah dengan permasalahan ini, guru harus mengembalikan kedisiplinan siswa agar pembelajaran berjalan sesuai dengan yang diharapkan.



6. Siswa terlalu pasif

Pernahkah anda menemukan situasi seperti baik ditanya maupun tidak mereka tetap diam?. Situasi ini menyulitkan guru, guru sulit memastikan bahwa mereka telah mengerti dan paham materi atau belum. Solusinya tentu saja harus memancing mereka agar menjadi aktif sehingga anda dapat membaca dan menganalisis sejauh mana tingkat penerimaan mereka terhadap materi yang diajarkan.



7. Tidak tenang di dalam kelas

Walaupun jumlahnya sangat kecil namun aktivitas ini cukup mengganggu anda dan siswa lainnya. Anda harus menemukan solusinya, jangan terlalu cepat menyalahkan siswa karena boleh jadi sumber masalahnya adalah anda. Misalnya anda mengajar terlalu membosankan, cara anda berkomunikasi tidak jelas, materi terlalu padat, atau situasi lain misalnya ruangan terlalu panas, banyak gangguan dari luar, meja dan kursi tidak menyenangkan dan lain sebagainya.



8. Kepercayaan siswa pada anda

Jangan sepelehkan tentang ini, salah satu keberhasilan pembelajaran antara lain tentang keyakinan siswa pada anda. Keyakinan dimaksud adalah mereka tidak salah belajar pada anda karena anda menguasai materi sehingga mendorong mereka mencintai pelajaran yang anda ajarkan.



9. Pujian

Siswa sebenarnya haus dengan pujian dari anda, saat ini banyak guru mengabaikannya karena lebih menitikberatkan pada penyelesaian materi pelajaran. Karena kurangnya pujian yang diperolehnya sehingga mengurangi motivasi belajarnya, sementara motivasi belajar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembelajaran.



10. Hanya mengikut saja

Banyak siswa hanya memposisikan dirinya berada dibelakang, mereka tidak mau menjadi yang terdepan. Mudah saja menemukan siswa seperti ini, mereka selalu berusaha duduk dibelakang, tidak mau duduk didepan. Guru akan kesulitan memulai pembelajaran apabila siswa tidak memiliki inisiatif untuk berbuat, apalagi paradigma pendidikan saat ini telah berubah dari “diberi tahu” menjadi “mencari tahu”.



1. Tidak Ada Persiapan Ketika Mengajar

http://unjkita.com/wp-content/uploads/2018/03/xBUKU-SUKSESPENMABA-UNJ-2018-1.jpg.pagespeed.ic.WA9HOfI14v.webp



Adakah diantara teman-teman pendidik yang merasa mengajar dengan baik di kelas walaupun tanpa persiapan sama sekali? Tentu tidak. Seharusnya, teman-teman pendidik selalu mempersiapkan segala hal sebelum mengajar, mulai dari RPP (Rencana Persiapan Pengajaran), perangkat atau media pembelajaran., sampai bahan-bahan evaluasi materi. Teman-teman pendidik harus selalu ingat bahwa mengajar tampa persiapan merupakan tindakan yang dapat merugikan perkembangan siswa.

Tentu solusinya adalah buatlah persiapan yang matang sebelum teman-teman pendidik mengajar di kelas. Seorang guru dalam merancang pembelajaran juga harus semakin terampil dalam mengelola kelas sesuai dengan karakteristik peserta didik untuk mencapai akhir dari tujuan materi yang diajarkan. Ingatlah bahwa dalam proses pembelajaran, tidak ada pembelajaran yang berhasil tanpa persiapan yang benar.

Tipsnya, teman-teman pendidik dapat merancang kegiatan pembelajaran keseluruhan secara weekly ketika teman-teman sedang tidak mengajar (hari minggu). Semoga tidak merepotkan ya! Nah, caranya adalah membuat perancangan yang sangat mudah, yaitu membuat RPP hanya satu halaman saja. RPP satu halaman saja semacam RPP untuk diri kita sendiri yang terdiri dari tujuan pembelajaran, apersepsi, rancangan evaluasi, media yang digunakan, alur pembelajaran, dan inspirasi yang dibagikan. RPP satu halaman sangatlah simple dan semoga saja sangat membantu teman-teman pendidik mempersiapkan diri sebelum mengajar di kelas.

Yuk, jadikan kegiatan perancangan secara weekly sebagai suatu sistem yang jika tidak dikerjakan akan sangat mengganggu komponen lainnya dari keseluruhan sistem pembelajaran. Penulis sudah mencobanya, dan perancangan pembelajaran secara weeklysangat membantu sekali lho. Semoga teman-teman pendidik selalu istiqomah ya!


2. Mamaksa Peserta Didik Harus Bisa Memahami Materi yang Kita Ajarkan



“Saya sudah bersungguh-sungguh mengajari siswa itu, tapi ketika ulangan sudah dibagikan hasilnya sangat mengecewakan!”

“Siswa ini sudah dijelaskan berkali-kali tapi tetap saja tidak mengerti!”

Pernahkah teman-teman pendidik mengeluhkan seperti itu?

Sejujurnya, penulis pernah mengeluh seperti itu. Penulis pernah berpikir egosentris terhadap peserta didik yang tidak paham materi yang diajarkan. Dan saat itu, rasanya jengkel sekali. Rasa kejengkelan itu dapat berimbas kepada peserta didik lainnya lho. Target materi menjadi tidak tercapai karena keegoisan guru untuk membuat satu atau dua peserta didik tersebut harus paham materi yang diajarkan. Tentu ini kesalahan paling mendasar tetapi kurang disadari oleh kita. Adakah diantara teman-teman pendidik mengalami hal yang sama dengan penulis?

Diantara teman-teman pendidik mungkin pernah memaksa peserta didik untuk benar-benar paham dengan materi yang kita ajarkan, padahal memori peserta didik tidak terlalu besar untuk menampung semua materi pelajaran. Dan sejujurnya, kita pun memiliki keterbatasan dalam menguasai pelajaran yang kita ajarkan. Nah, bagaimana mungkin kita memaksa peserta didik untuk menguasai setiap mata pelajaran? Perlu teman-teman pendidik ketahui, tentu setiap peserta didik memiliki perbedaan karakteristik tentang gaya belajarnya. Nah, kita tidak bisa memaksa gaya mengajar guru harus acceptable bagi peserta didik.

Ingatlah bahwa setiap peserta didik memiliki keahlian yang berbeda-beda dalam menguasai pelajaran. Untuk itu, teman-teman pendidik sangat perlu memberikan motivasi dan inspirasi kepada para peserta didik untuk memperdalam pelajaran yang dikuasai dan disukai. Jika kita memaksa, kemungkinan besar kemampuan peserta didik hanya berada di tengah-tengah tanpa keahlian pasti. Amanah kita sebagai pendidik adalah mendidik mereka untuk menjadi seseorang yang berguna bagi bangsa dan negara.

3. Merasa Diri Paling Pandai Saat di Kelas



Kalau boleh jujur, adakah diantara teman-teman pendidik yang pernah merasa paling pandai ketika mengajar di kelas? Atau, adakah diantara teman-teman pendidik yang menganggap peserta didik adalah sebuah “tong kosong” yang harus diisi dengan sesuatu yang sangat penting?

Terutama peserta didik di kota-kota besar, tentu mereka dengan sangat mudah menikmati internet dan berlangganan koran atau majalah. Tak dapat dipungkiri media pembelajaran saat ini sangatlah luas dan up to date. Jika teman-teman pendidik tidak meng-upgrade diri terus menerus, bukan tidak mungkin jika peserta didik kita lebih pandai daripada gurunya. Dan bahkan kita bisa belajar dari peserta didik sekalipun, atau saling membelajarkan.

Namun apa yang terjadi jika peserta didik bertanya tentang sesuatu hal yang belum kita ketahui? Maka akui sajalah bahwa kita belum mengetahui jawaban yang ditanyakan. Tapi teman-teman pendidik harus berjanji untuk mencari tahunya, dan menjelaskan kembali di pertemuan selanjutnya. Kuncinya adalah seorang guru pun harus selalu belajar karena kita yang diamanahkan untuk membantu peserta didik membuka gerbang inspirasinya.

Nah, untuk mengatasi hal ini, teman-teman pendidik harus menjadi pembelajar yang terus menyesuaikan ilmu pengetahuan dimiliki dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Dengan kata lain, bahwa guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat. Tipsnya adalah kita bisa menyusun jadwal rutin berapa buku yang harus dibaca dalam satu hari atau satu minggu untuk menambah wawasan kita. Selain itu, kita juga harus sering melakukan penelitian atau menulis sebuah artikel agar kita bisa lebih banyak mengamati dan menganalisa kejadian-kejadian di sekitar, serta rajin mencari solusi dari setiap permasalahan yang ada. Yuk, jadi pendidik hebat!

4. Tidak Peka dengan Perilaku Peserta Didik yang Membanggakan Ketika Sedang Belajar



Dalam pembelajaran di kelas, teman-teman pendidik berhadapan dengan sejumlah peserta didik yang semuanya ingin diperhatikan. Mereka senang jika mendapat pujian dari guru dan merasa kecewa jika kurang diperhatikan. Betul? Namun, sayangnya kebanyakan diantara kita sering mengabaikan perkembangan kepribadian peserta didik, serta lupa memberikan pujian kepada mereka yang berbuat baik dan tidak membuat masalah ketika sedang belajar di kelas.

Biasanya guru lebih sering memberikan perhatian kepada peserta didik ketika ribut, tidur di kelas, ataupun tidak memperhatikan pelajaran. Kondisi tersebut sering kali mendapatkan tanggapan yang salah dari peserta didik. Mereka beranggapan bahwa untuk mendapatkan perhatian dari guru, maka peserta didik harus berbuat salah, burbuat gaduh, menganggu atau melakukan tindakan tidak disiplin lainnya.

Kita perlu sekali belajar untuk menangkap perilaku positif yang ditunjukan oleh para peserta didik, lalu segera memberi hadiah atas perilaku tersebut dengan pujian dan perhatian. Kedengarannya hal ini sederhana. tetapi memerlukan upaya sungguh-sungguh untuk tetap mencari dan memberi hadiah atas perilaku-perilaku positif peserta didik, baik secara kelompok maupun individual.

Disisi lain, teman-teman pendidik juga harus memperhatikan perilaku-perilaku peserta didik yang negatif dan mengeliminasi perilaku-perilaku tersebut agar tidak terulang kembali. Teman-teman pendidik bisa mencontohkan berbagai perilaku peserta negatif, misalnya melalui ceritera dan ilustrasi, serta memberikan pujian kepada mereka karena tidak melakukan perilaku negatif tersebut. Kita juga sebaiknya menetapkan rules yang jelas dalam proses pembelajaran. Agar suasana kelas menjadi kondusif dan peserta didik ikut belajar untuk disiplin, komitmen, dan bertanggung jawab terhadap proses pembejaran di kelas.

 5. Mengabaikan Perbedaan Peserta Didik



Setiap peserta didik memiliki perbedaan yang unik, mereka memiliki kekuatan, kelemahan, minat, dan perhatian yang berbeda-beda. Latar belakang keluarga, latar belakang sosial ekonomi, dan lingkungan, membuat peserta didik berbeda dalam aktifitas, kreatifitas, intlegensi, dan kompetensinya. Dalam hal ini, teman-teman pendidik juga harus memahami ciri-ciri peserta didik yang harus dikembangkan dan yang harus diarahkan kembali.

Dalam proses pembelajaran, mungkin teman-teman pendidik pernah mengabaikan perbedaan peserta didiknya di kelas. Hal ini dapat diterlihat dari penggunaan metode pembelajaran yang kurang bervariasi. Anak didik yang kita hadapi, masing-masing memiliki tingkat kemampuan dan kompetensi yang berbeda dalam menyerap pelajaran. Oleh sebab itu, penggunaan metode pembelajaran yang bervariasi sangatlah dianjurkan.

Aspek-aspek peserta didik yang peru dipahami teman-teman pendidik antara lain, kemampuan, potensi, minat, kebiasaan, hobi, sikap, kepribadian, hasil belajar, catatan kesehatan, latar belakang sekolah dan kegiatannya disekolah. Informasi tersebut dapat dieroleh dan dipelajari dari laporan atau catatan sekolah, informasi dari peserta didik lain (teman dekat), observasi langsung dalam situasi kelas, dan dalam berbagai kegiatan lain di luar kelas, serta informasi dari peserta didik itu sendiri melalui wawancara, percakapan, dan autobiografi.

Selain itu, teman-teman pendidik dapat berkunjung ke rumah peserta didik yang sedang membutuhkan perhatian terutama kepada peserta didik yang bermasalah di sekolah, barangkali perlu diterapkan sehingga terjalin komunikasi terbuka, dan kita bisa memahami karakteristik peserta didik tersebut. Penulis pernah melakukan beberapa kunjungan ke rumah peserta didik, dan hasilnya adalah sangat mengubah persepsi yang selama ini belum terpecahkan, selain itu inspirasi sangat terbuka luas untuk mengatasi berbagai problem kependidikan di sekolah.

 6. Memperlakukan Peserta Didik Secara Tidak Adil 



Pembelajaran yang baik dan efektif adalah yang mampu memberi kemudahan belajar secara adil dan merata (tidak diskriminatif), sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Keadilan dalam pembelajaran merupakan kewajiban guru dan hak peserta didik untuk memperolehnya.

Dalam praktiknya, mungkin banyak diantara teman-teman pendidik yang tidak adil, sehingga merugikan perkembangan peserta didik, dan ini merupakan kesalahan yang sering kita lakukan, terutama dalam penilaian peserta didik selama proses pembelajaran. Oleh karena itu, dalam memberikan penilaian harus dilakukan secara adil, dan benar-benar merupakan cermin dari perilaku peserta didik.

Ketidakadilan dalam proses pembelajaran akan memunculkan persaingan yang tidak sehat pada peserta didik. Disisi lain, sebagian peserta didik mungkin bersemangat dalam belajarnya, tetapi disisi lain pula ada peserta didik yang merasa tersisihkan. Perhatian meyeluruh dan penuh rasa cinta pada setiap peserta didik harus selalu ditumbuhkembangkan pada diri seorang guru untuk mengatasi ketidakadilan tersebut.

7. Tidak Sadar Memberikan Contoh Tindakan Kurang Tepat Pada Peserta Didik



Teman-teman pendidik merupakan contoh dan panutan bagi peserta didik. Tanpa disadari, tindakan guru adalah doktrin yang melekat pada peserta didik. Perlu teman-teman pendidik ketahui, peserta didik adalah penyontoh paling andal. Mereka mampu menyontoh gaya guru menyampaikan materi dan bagaimana alur pikir guru dalam memahami materi.

Untuk itu, jangan pernah melakukan tindakan yang kurang tepat pada peserta didik, seperti mengeluarkan kata keras dan kotor, menghina peserta didik di depan kelas, memerintah pada sesuatu yang tidak dilakukan oleh kita sendiri, sering terlambat masuk ke kelas, merokok, dan lain-lainnya. Wibawa kita sebagai seorang guru akan hilang dimata peserta didik. Dan hal tersebut cukup menyulitkan kita ketika mengajar di dalam kelas.

B.  Jenis-Jenis Masalah Belajar

Dalam pengertian masalah belajar di atas, maka dapat dirincikan jenis-jenis siswa yang mengalami permasalahan dalam belajar, yaitu sebagai berikut:

1.    Siswa yang tidak mampu mencapai tujuan belajar atau hasil belajar.

Sesuai dengan tujuan belajar yang tercantum dalam Kurikulum bahwa siswa dikatakan lulus atau tuntas dalam suatu pelajaran jika telah memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditentukan oleh tiap-tiap guru bidang studi. KKM dibuat berdasarkan intake (pencapaian) siswa di dalam kelas. Apabila seorang siswa tidak mencapai kriteria tersebut, maka yang bersangkutan dikatakan bermasalah dalam pelajaran tersebut.

2.    Siswa yang mengalami keterlambatan akademik.

Yakni siswa yang diperkirakan memiliki intelegensi yang cukup tinggi tetapi tidak menggunakan kemampuannya secara optimal. Belum tentu semua siswa yang terdapat dalam satu kelas memiliki kemampuan yang sama, ada beberapa siswa dengan kemampuan intelegensi diatas rata-rata bahkan super. Kondisi inilah yang menyebabkan siswa cerdas ini harus menyesuaikan kebutuhan asupan kecerdasannya dengan kemampuan teman-teman sekelasnya, sehingga siswa yang seharusnya sudah berhak diatas teman-teman sebayanya dipaksa menerima kondisi sekitarnya.

3.    Siswa yang secara nyata tidak dapat mencapai kemampuannya sendiri (tingkat IQ yang diatas rata-rata).

Maksudnya, yaitu siswa yang memiliki intelegensi diatas rata-rata normal tetapi tidak mencapai tujuan belajar yang optimal. Misalnya KKM pada Mata Pelajaran A sebanyak 65, kemudian nilai yang dicapainya 70. Padahal seharusnya dengan tingkat intelegensi seperti itu, yang bersangkutan bisa mendapat nilai minimal 80 bahkan lebih.

4.    Siswa yang sangat lambat dalam belajar.

Yaitu keadaan siswa yang memilki bakat akademik yang kurang memadai dan perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan pendidikan atau pengajaran khusus. Siswa yang mengalami kondisi seperti ini yakni siswa yang memiliki tingkat kecerdasan di bawah rata-rata dan sangat sering bermasalah dalam pembelajaran. Seringkali Guru kehabisan ide untuk menangani siswa yang seperti ini, bimbingan pelajaran tambahan atau ekstra menjadi salah satu alternatif penyelesaian masalah semacam ini.

5.    Siswa yang kekurangan motivasi dalam belajar.

Yakni keadaan atau kondisi siswa yang kurang bersemangat dalam belajar seperti jera dan bermalas-malasan. Siswa yang seperti ini biasanya didukung oleh kondisi atau lingkungan apatis, yang tidak peduli terhadap perkembangan belajar siswa. Lingkungan keluarga yang apatis, yang tidak berperan dalam proses belajar anak bisa menyebabkan anak menjadi masa bodoh, sehingga belajar menjadi kebutuhan yang sekedarnya saja. Lingkungan masyarakat yang merupakan media sosialisasi turut berperan penting dalam proses memotivasi siswa itu sendiri.

6.    Siswa yang bersikap dan memiliki kebiasaan buruk dalam belajar

Yaitu kondisi siswa yang kegiatannya atau perbuatan belajarnya sehari-hari antagonistik dengan seharusnya, seperti suka menunda-nunda tugas, mengulur-ulur waktu, membenci guru, tidak mau bertanya untuk hal-hal yang tidak diketahui dan sebagainya. Besarnya kesempatan yang diberikan oleh Guru untuk menyelesaikan tugas menyebabkan siswa mengulur-ulur pekerjaan yang seharusnya diselesaikan segera setelah diperintahkan, Guru yang terlalu disiplin dan berwatak tegas juga menjadi faktor berkurangnya perhatian (attention) yang seharusnya diberikan oleh siswa kepada Guru.

7.    Siswa yang sering tidak mengikuti proses belajar mengajar di kelas

Yaitu siswa-siswa yang sering tidak hadir atau menderita sakit dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga kehilanggan sebagian besar kegiatan belajarnya. Seringkali materi pelajaran yang telah disampaikan oleh Guru pada pertemuan jauh sebelumnya kemudian siswa dituntut  untuk mengikuti dan menguasai materi pelajaran dalam waktu yang relatif singkat menyebabkan si siswa menjadi tertekan dan terbebani oleh materi belajar yang banyak.

8.    Siswa yang mengalami penyimpangan perilaku (kurangnya tata krama) dalam hubungan intersosial.

Pergaulan antar teman sepermainan yang tidak seumuran dan tidak mengeyam bangku pendidikan menyebabkan si anak atau siswa terpengaruh dengan pola perilaku dan pergaulan yang serampangan, seperti berbicara dengan nada yang tinggi dengan orang yang lebih tua, sering membuat kegaduhan atau keributan di dalam masyarakat. Kemudian siswa yang bersangkutan membawa perilaku buruknya tersebut kedalam lingkungan sekolah yang lambat laun menyebabkan teman-teman lainnya terpengaruh dengan pola perilakunya, baik dalam berbicara ataupun dalam memperlakukan orang lain.



1. Pengertian Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru

            Etika profesi guru adalah seperangkat norma yang harus diindahkan dalam menjalankan profesi guru kemasyarakatan atau dengan kata lain merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru. Etika profesi guru lebih dikenal dengan sebutan “kode etik guru” sebagai hasil kongres seluruh utusan cabang dan pengurus daerah PGRI seluruh Indonesia di Jakarta tahun 1973. Kode etik tersebut mengatur tentang apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam menjalankan tugas profesionalnya. Dengan kata lain kode etik profesi guru merupakan sarana kontrol sosial bagi guru yang bersangkutan. Maksudnya bahwa ketika profesi guru dapat memberitahukan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap guru di lapangan kerja.

            Berdasarkan pernyataan kebulatan tekad guru Indonesia yang dirumuskan dalam kode etik guru Indonesia, guru Indonesia tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru yang profesional merupakan pembelajar sejati yang menjunjung kode etik yang berlaku dalam bekerja.

            Guru Indonesia harus menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat, terlindung, bermatabat, dan mulia. Karena itu, ketika bekerja mereka harus menjunjung etika tinggi profesi. Mereka mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskna bangsa dan meningkatkan kualitas hidup manusia di Inedonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyaraakat yang maju, adil, makmur, dan beradab.

            Adapun esensi dari kode etik dan etika profesi yang kita dapatkan secara garis besarnya sebagai berikut:

            Kode etik guru yang pertama mengandung pengertian bahwa perhatian seorang guru adalah peserta didik. Perhatiannya semata-mata dicurahkan untuk membimbing peserta didik, yaitu mengembangkan potensinya secara optimal dengan  mengupayakan terciptanya proses pembelajaran yang edukatif. Melalui proses inilah diharapkan peserta didik menjelma sebagai manusia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Manusia utuh yang dimaksud adalah manusia yang seimbang antara kebutuhan jasmani dan rohaninya, bukan saja sehat secara fisik namun juga secara psikis. Manusia yang berjiwa Pancasila artinya manusia yang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu mengindahkan dan mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

            Kode etik guru yang kedua mengandung makna bahwa guru hanya sanggup menjalankan tugas profesi yang sesuai dengan kemampuannya, ia tidak menunjukkan sikap arogansi profesional. Manakala menghadapi masalah yang ia sendiri tidak mampu mengatasinya, ia mengaku dengan jujur bahwa masalah itu di luar kemampuannya, sambil terus berupaya meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.

            Kode etik guru yang ketiga menunjukkan pentingnya seorang guru mendapatkan informasi tentang peserta didik selengkap mungkin. Informasi tentang kemampuannya, minat, bakat, motivasi, kawan-kawannya, dan informasi yang kira-kira berpengaruh pada perkembangan peserta didik dan mempermudah guru dalam membimbing dan membina peserta didik tersebut.

            Kode etik guru yang keempat mengisyaratkan pentingnya guru menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan membuat peserta didik betah belajar. Yang perlu dibangun antara lain iklim komunikasi yang demokratis hangat dan penuh rasa kekeluargaan tetapi menjauhkan diri dari kolusi dan nepotisme.

            Kode etik guru yang kelima mengingatkan kita pentingnya peran serta orang tua siswa dan masyarakat sekitarnya untuk ikut andil dalam proses pendidikan di sekolah/madrasah. Peran serta mereka akan terwujud jika terjalin hubungan baik antara guru dengan peserta didik dan ini harus diupayakan sekuat tenaga oleh guru.

            Kode etik guru yang keenam mengharuskan guru untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan mutu dan martabat profesinya. Ini dapat dilakukan secara pribadi maupun secara kelompok. Agar terjalin kekuatan profesi, guru hendaknya selalu menjalin hubungan baik dengan rekan seprofesi, memupuk semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.

            Kode etik guru yang ketujuh berkaitan dengan bagaimana menjalin kerja sama mutualistis dengan rekan seprofesi. Rasa senasib dan sepenanggungan biasanya mengikat para guru untuk bersatu dalam menyatukan visi dan misinya.

            Kode etik guru yang kedelapan mengharuskan agar guru mengusahakan dan memelihara organisasi PGRI agar menjadi satu kekuatan profesi guru dalam menggapai harapannya. Organisasi ini harus mampu menjembatani dan mengayomi aspirasi para guru dan bahkan jika memungkinkan, PGRI harus mampu meningkatkan harkat dan martabat guru yang semakin hari semakin cenderung terpuruk adanya.

            Kode etik guru yang kesembilan mengharuskan guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Hal ini didasari oleh dua asumsi, (1) karena guru sebagai unsur aparatur negara (sepanjang mereka PNS), (2) karena guru orang yang ahli dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya guru melaksanakan semua kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan selagi sesuai dengan kemampuan guru itu tidak melecehkan harkat dan martabat guru itu sendiri.

            Jelas nampak pada gambaran diatas bahwa guru-guru di Indonesia telah disusun sedemikian rupa untuk menjadi teladan yang terbaik bagi lingkungan sekitarnya. Namun kenyataan yang kita jumpai dilapangan saat ini bahwasanya apa yang diharapkan dalam undang-undang profesionalitas guru dan dosen serta kode etik yang tertera di atas masih mengidentifikasikan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih  rendah. Jadi, pelanggaran kode etik profesi guru merupakan pelanggaran terhadap suatu norma, nilai dan aturan profesional tertulis yangsecara tegas menyatakan apa yang benar dan baik bagi suatu profesi dalam masyarakat.





2.  Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Kode Etik Guru

            Pendidikan merupakan upaya untuk mencerdaskan anak bangsa. Berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan telah dilaksanakan walapun belum menunjukkan hasil yang optimal. Pendidikan tidak bisa lepas dari siswa atau peserta didik. Siswa merupakan subjek didik yang harus diakui keberadaannya. Berbagai karakter siswa dan potensi dalam dirinya tidak boleh diabaikan begitu saja. Tugas utama guru mendidik dan mengembangkan berbagai potensi itu.

Jika ada pendidik (guru) yang sikap dan perilakunya menyimpang karena dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, adanya malpraktik yaitu melakukan praktek yang salah atau miskonsep. Guru salah dalam menerapkan hukuman pada siswa. Apapun alasannya tindakan kekerasan maupun pencabulan guru terhadap siswa merupakan suatu pelanggaran.

Kedua, kurang siapnya guru maupun siswa secara fisik, mental, maupun emosional. Kesiapan fisik, mental, dan emosional guru maupun siswa sangat diperlukan. Jika kedua belah pihak siap secara fisik, mental, dan emosional, proses belajar mengajar akan lancar, interaksi siswa dan guru pun akan terjalin harmonis layaknya orang tua dengan anaknya.

Ketiga, kurangnya penanaman budi pekerti di sekolah. Pelajaran budi pekerti sekarang ini sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai pelengkap, lantaran diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran yang ada. Namun realitas di lapangan pelajaran yang didapat siswa kebanyakan hanya dijejali berbagai materi. Sehingga nilai-nilai budi pekerti yang harus diajarkan justru dilupakan.







1.         Guru yang tidak dapat memenuhi kewajiban  beban kerja paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap  muka dalam 1 (satu) minggu dan/atau beban kerja

2.         Guru bimbingan dankonseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) didik dalam 1 (satu) tahun  dan tidak mendapat pengecualian dari Menteri Pendidikan  Nasional dihilangkan haknya untuk mendapat tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan maslahat tambahan.

3.         Guru yang terbukti memperoleh PAK dengan cara melawan hukum diberhentikan sebagai  Guru  dan wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, maslahat tambahan dan penghargaan  sebagai Guru  yang pernah diterima setelah yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan PAK tersebut.



1. Guru memposisikan diri sebagai penguasa yang memberikan sanksi dan mengancam murid apabila melanggar peraturan  atau tidak mengikuti kehendak guru.

2. Guru tidak memahami sifat - sifat yang khas / karakteristik pada anak didiknya.

3. Guru memperlakukan peserta didiknya secara tidak tepat sehingga membentuk prilaku yang menyimpang.

4. Tidak memahami peserta didiknya sesuai dengan proses perkembangan anak, sehingga dalam melakukan bimbingan dan pembinaan sering menimbulkan kecelakaan pendidikan.

5. Guru tidak mampu mengembangkan strategi, metode, media yang tepat dalam pembelajaran disebabkan tidak memahami tingkah laku peserta didiknya.

6. Guru  tidak menunjukan kejujuran sehingga tidak pantas untuk ditiru. misalnya : memanipulasi nilai. mencuri waktu mengajar, pilih kasih.

7. Tidak mengajar sesuai dengan bidangnya sehingga melakukan kesalahan secara keilmuan.

8. Guru tidak mengkomunikasikan perkembangan anak kepada orang tua sehingga orangtua tidak tahu kemajuan belajar anak.

9. Guru tidak menumbuhkan rasa kepercayaan dan penghargaan atas diri peserta didiknya, sehingga mematikan  kreatifitas si anak.

10. Hubungan antar guru yang tidak harmonis. misal : saling menjatuhkan.





Pertama, ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar. Masih banyak guru di sekolah yang mengajar mata pelajaran yang bukan bidang studi yang dipelajarinya. Hal ini terjadi karena persoalan kurangnya guru pada bidang studi tertentu.

Kedua, kualifikasi guru yang belum setara sarjana. Konsekuensinya, standar keilmuan yang dimiliki guru menjadi tidak memadai untuk mengajarkan bidang studi yang menjadi tugasnya. Bahkan tidak sedikit guru yang sarjana, namun tidak berlatar belakang sarjana pendidikan sehingga "bermasalah" dalam aspek pedagogik.

Ketiga, program peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru yang rendah. Masih banyak guru yang "tidak mau" mengembangkan diri untuk menambah pengetahuan dan kompetensinya dalam mengajar. Guru tidak mau menulis, tidak membuat publikasi ilmiah, atau tidak inovatif dalam kegiatan belajar. Guru merasa hanya cukup mengajar.

Keempat, rekrutmen guru yang tidak efektif. Karena masih banyak calon guru yang direkrut tidak melalui mekanisme yang profesional, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyaratkan. Kondisi ini makin menjadikan kompetensi guru semakin rendah.

Mutu Pendidikan

Fakta di tahun 2016, kualitas pendidikan di Indonesia berada di peringkat ke-62 dari 69 negara. Hal ini menjadi cermin konkret akan kualitas dan kuantitas guru di Indonesia. Maka harus ada langkah serius untuk membenahi kualitas guru. Karena nyatanya, tidak sedikit guru yang hari ini tetap saja menjalankan proses belajar-mengajar dengan pola "top-down". Guru seolah berada "di atas" dan siswa berada "di bawah", guru bertindak sebagai subjek dan siswa sebagai objek belajar.

Guru merasa berkuasa untuk "membentuk" siswanya. Ibaratnya, guru menjadi "teko" dan siswa sebagai "gelas" sehingga siswa berstatus hanya menerima apapun yang dituangkan guru. Siswa tidak diajarkan untuk mengeksplorasi kemampuan dirinya. Siswa hanya bisa disuruh tanpa diajarkan untuk mengenal dirinya lalu mampu bertahan hidup.

Belajar bukanlah proses untuk menjadikan siswa sebagai "ahli" pada mata pelajaran tertentu. Siswa lebih membutuhkan "pengalaman" dalam belajar, bukan "pengetahuan". Karena itu, kompetensi guru menjadi syarat utama tercapainya kualitas belajar yang baik. Guru yang kompeten akan "meniadakan" problematika belajar akibat kurikulum. Kompetensi guru harus berpijak pada kemampuan dalam mengajarkan materi pelajaran secara menarik, inovatif, dan kreatif yang mampu membangkitkan gairah siswa dalam belajar.

Maka, hari ini sangat dibutuhkan guru-guru yang mampu mengubah kurikulum menjadi unit pelajaran yang mampu menembus ruang-ruang kelas. Kelas sebagai ruang sentral interaksi guru dan siswa harus menyenangkan. Guru tidak butuh kurikulum yang mematikan kreativitas. Seharusnya, guru menjadi sosok yang tidak dominan di dalam kelas. Guru bukan orang yang tahu segalanya. Guru bukan pendidik yang berbasis kunci jawaban. Tapi, guru penuntun siswa agar tahu bidang pelajaran yang paling disukainya.

Tujuan besar perubahan kurikulum tentu akan sia-sia apabila mindset guru tidak berubah. Guru adalah kreator dan tidak perlu text book terhadap kurikulum. Guru tidak boleh nyaman dengan cara belajar yang satu arah. Sekali lagi, mutu pendidikan hanya bisa terjadi bila guru mengajar dengan hati, bukan hanya logika.

0 komentar:

Posting Komentar